Pelaku saat diamankan
Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, mengamankan seorang remaja pelaku pencurian yakni RL alias Rahul (18) warga Kelurahan Calaca Lingkungan III Kecamatan Wenang. Pengangguran ini diringkus saat berada di Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang, tepatnya di Lantai Dua Pasar Bersehati, Rabu (15/1) sekitar 10.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Sabtu (11/1) lalu. Dimana, saat itu korban bernama Fransciscus Carlosono (54) warga Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan II Kecamatan Tuminting, mendatangi Mapolsek Wenang. Disana, korban yang diketahui wiraswasta ini melaporkan kasus pencurian yang terjadi di toko sembako Intan Jaya miliknya, berupa 4 dos susu dancow, 5 dos kopi cappucino, serta 15 dos snake malkis.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus saat berada di lantai dua Pasar Bersehati Kecamatan Wenang. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
“Saat diintrogasi pelaku mengatakan kalau saat itu ia dan temannya (masih dalam pengejaran), menjual barang hasil curiannya di seputaran Pasar Bersehati. Berdasarkan pengakuan pelaku, kami langsung mengarah ke lokasi yang dimaksud dan mengambil barang bukti,” ujar Karimudin.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
Sementara itu, Kapolsek Wenang Kompol Dany Noch Ering, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Singkatnya. (Dwi)








