Ilustrasi
Manado – Kasus pencurian kembali menambah catatan kriminal di Wilayah Polsek Sario. Kali ini korbannya Andy Tjakra (73), Warga Kelurahan Sario, Lingkungan III, Kecamatan Sario. Pasalnya, brankas kecil yang berada di kantor bioskop Cinema XXI Mantos I telah dirusak dan isi dalam brangkas itu pun raib digasak. Perbuatan itu diduga dilakukan oleh lelaki NT alias Noldy, Minggu (3/11) sekitar 01.20 Wita.
Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, awalnya pelapor baru saja pulang dari Gereja. Tidak lama kemudian, pelapor di telephone oleh maneger. Pelapor diberitahukan bahwa brankas kecil yang berada di kantor bioskop Cinema XXI Mantos I telah rusak dan terbuka. Mendapat informasi itu, kemudian oleh terlapor langsung mengecek menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sampainya pelapor disana dirinya melihat brankas pelapor sudah dalam keadaan rusak dan terbuka. Akibat Kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 5.2 Juta. Tidak terima dengan perbuatan tersebut pelapor menyambangi Polsek Tikala dan melaporkan kejadian itu.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Sementara itu, Kapolsek Sario AKP Doddy Arruan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporannya dan saat sedang di proses unit Reskrim,” ujar Aruan. (Dwi)






