Sulut-Pemerintah Provinsi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penataan ASN dan Evaluasi Data ASN di Ruang C.J. Rantung dihadiri para pejabat Pengawas yang membidangi kepegawaian, Analis Kepegawaian hasil penyetaraan dan Admin DATAKU, Senin (02/12/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan data kepegawaian di setiap Perangkat Daerah, memastikan data yang akurat dan terintegrasi, serta mendorong langkah strategis dalam penataan ASN untuk mendukung reformasi birokrasi.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara DR Jemmy Kumendong menekankan pentingnya data kepegawaian yang berkualitas sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan.
“Kualitas data kepegawaian yang valid dan terkini adalah kunci utama dalam perencanaan sumber daya manusia yang tepat sasaran. Melalui kegiatan ini, kita harapkan pengelolaan ASN di Sulawesi Utara semakin profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kumendong yang juga Plt Inspektur Sulut didampingi Kabid Tenda Wungouw.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Kegiatan ini dibuka sesi diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan kendala dalam pengelolaan data kepegawaian.
“Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan ASN yang berbasis pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme,” tukasnya.
Kumendong berharap dengan langkah ini ASN di Sulawesi Utara dapat menjadi penggerak utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan komitmen dalam pemutakhiran data kepegawaian secara berkala dan mengikuti prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Dengan penataan yang terukur, ASN dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik yang inovatif dan efisien. (*)






