Kadis Kesehatan Kota Bitung Dr Frangky Soriton
Bitung, Redaksisulut – Surat Kementrian Dalam Negeri RI nomor 440/3395/Bangda perihal verifikasi lapangan bagi Kabupaten dan Kota yang lolos verifikasi administrasi penilaian Kota Sehat tahun 2019 dan ini ditandatangani Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Ir Muhamad Hudori, MSi tanggal 23 Juli 2019, yang ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia.
Dalam hal ini Kota Bitung, untuk pertama kalinya dari tahun 2007 kini pada tahun 2019 gagal meraih penghargaan Kota Sehat dari Kementrian Kesehatan.
Pasalnya dari surat tersebut tidak terdapat nama Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Kadis Kesehatan Kota Bitung, Dr Frangky Soriton saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih berharap Bitung akan tetap menerima penghargaan kota sehat tahun 2019 ini.
“Untuk penjelasan Kota Sehat masih menunggu informasi dari Dinkesprov, karena mereka juga masih menunggu penjelasan dari Pusat. Pengalaman 2017, Minut, Tomohon, Bolmut tidak lolos verivikasi pusat, tapi tetap di verivikasi dan berhasil.” Kata Soriton.
Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Bitung, Wilson Wonte terkait hal ini mengatakan bahwa FKS dan Dinas Kesehatan masih akan melakukan cross ceck ke Kemendagri dan Kementrian Kesehatan.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, salah satu pengurus FKS Naomi Mundung, menyesalkan adanya masalah ini.
“Kami sebagai pengurus jarang menerima undangan rapat. Bahkan terkesan Forum ini hanya simbol dan nanti akan ada penilaian baru kami dikumpul. Akibatnya seperti ini. Sangat disayangkan, karena Bitung sudah langganan meraih penghargaan kota Sehat.” Terangnya. (Wesly)





