Bidik Opini WTP Ke Enam Secara Berturut, Bupati Delis Serahkan LKPD TA 2025 Ke BPK

Palu-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran ( TA) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah ( Sulteng), Senin (30/03/2026).

Penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah krusial dalam proses audit keuangan daerah, sekaligus upaya Pemda Morut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut – turut.

Usai penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Bupati Delis, menyatakan bahwa Pemda Morut siap menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.

” Target kami jelas, mempertahankan opini WTP ke- enam, sebagai bukti komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD,” tegasnya.

Bupati Delis, menambahkan, capaian opini WTP selama ini mencerminkan kepatuhan Pemda Morut dalam menyusun laporan keuangan yang wajar, transparan, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, I Putu Wisudhantara, menerima langsung LKPD unaudited Morut bersama laporan keuangan tujuh daerah lainnya di wilayah Sulteng.

BPK akan melaksanakan audit LKPD TA 2025 dengan metode pemeriksaan lapangan (on site) selama 30 hari dan pemeriksaan tambahan secara daring selama 6 hari.

Audit ini bertujuan menilai kewajaran penyajian informasi dalam laporan keuangan Pemda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Delis langsung menginstruksikan seluruh jajaran Pemda Morut untuk mendukung penuh proses audit.

” Saya minta semua jajaran kooperatif, siapkan data secara lengkap agar pemeriksaan BPK berjalan optimal,” pintanya.

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses audit tahunan yang menjadi tolok ukur tata kelola keuangan daerah yang baik.

Opini WTP yang diraih secara berturut-turut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran Pemda Morut. (*)

Loading