MINSEL – Dalam agenda resmi Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Kepala BPJS Minahasa Selatan Hendrayanto, SE.MM menandatangani perjanjian kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (18/09/2020).

Kerjasama tersebut adalah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga harian lepas ( THL ) di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

- Hadirkan Semangat Baru Bagi Warga Terdampak Banjir, PLN UP3 Gorontalo Salurkan 535 Paket Sembako di Lima Desa di Gorontalo Utara
- Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Kotamobagu Salurkan 150 Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem di Bolaang Mongondow Utara
- Gubernur Yulius Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Generasi Mendatang
Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat utama kantor bupati Minahasa Selatan bersama instansi terkait
Upaya nyata pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengcover Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemkab Minsel adalah upaya nyata Pemkab dalam perlindungan ketenagakerjaan di lingkup Pemkab Minsel.

Setelah itu acara selanjutnya dirangkaikan dengan penyerahan bantuan 200 paket bahan pokok dari BPJS, penyerahan santunan jaminan Kematian peserta BPJS dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS bagi THL Pemkab Minsel TMT oktober 2020.

Hadir bersama dalam acara tersebut Sekdakab Minsel Denny Kaawoan, SE. MSi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs.Soni Maleke, Kepala Dinas Kesehatan Erwin Schouten, Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa Selatan. (Adve)






