Korowou – Patut dianjungi jempol, Iptu Nur Althin.S.H. belum seminggu menjabat Kasat Narkoba Polres Morowali Utara, sosok perwira pertama dengan dua balok kuning dipundaknya tersebut mampu mengungkap peredaran Narkoba di wilayahnya.
Pasalnya pada hari Minggu tanggal 7 November 2021, orang Nomor satu di Satuan Reserse Narkoba Polres Morut tersebut memimpin langsung proses penangkapan tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu di wilayah Kecamatan Petasia.
Dari hasil penangkapan tersebut, personel Satuan ResNarkoba berhasil mengamanan pelaku berinisial MHB umur 34 tahun dan menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik cetik berisikan Narkotika, 1 buah botol yang terpasang pipet plastik, 1 buah pipet plastik, 1 buah kaca pireks, 3 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani, S.H., S.I.K., M.M.
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
“Benar pada hari Minggu Tanggal 7 November 2021 siang tadi telah dilakukan pengeledahan serta penangkapan tersangka berinisial MHB di Kecamatan Petasia dan berhasil menyita barang bukti yang diduga jenis Shabu” ungkap Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kini tersangka mendekam di Rutan Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (John/Hms)






