Bupati James Sumendap SH, MH (Foto Ist.)
Ratahan – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang belum melakukan vaksinasi untuk menangkal serangan Covid-19 apalagi varian Omicron, terancam mendapat sanksi pemotongan gaji. Karena pemkab Mitra saat ini sedang gencarnya melakukan sosialisasi bukan saja kepada warga tapi kepada ASN tentang bahaya virus tersebut, sehingga harus di vaksinasi.
Hal ini ditegaskan Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap SH, MH, usai mengikuti agenda vaksinasi masal yang di pantau langsung Presiden RI Joko Widodo, melalui daring, Jumat (26/2/2022).
“ASN semua di data, kalau ada yang tidak melakukan vaksin lengkap, gajinya ditahan sampai melakukan vaksin,” tegas Bupati Sumendap.
Lanjut dikatakan bapak pembangunan Minahasa Tenggara ini, ASN harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam memerangi covid-19. Makanya sebagai abdi negara harus memberikan nilai yang Bain bagi masyarakat.
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
- TIFF 2026 Resmi Ditutup, Caroll Senduk: Festival Harus Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat
- Penuh Wibawa Dan Semangat Kemerdekaan, Salindeho Pimpin Barisan Gerak Jalan Perumda Air Duasudara
“Mulai Minggu depan, kita mulai dari awal lagi untuk melakukan vaksinasi. Jangan kita kalah dari daerah lain. Minahasa Tenggara harus jadi contoh masyarakat taat program pemerintah,” Pungkas Bupati Sumendap. (*T3)








