Asisten I Pemkab Minahasa Denny Mangala
Minahasa – Sebanyak 25 Hukum Tua (Kepala Desa) di kabupaten Minahasa melakukan kunjungan kerja ke provinsi Bali.
Keberangkatan kloter pertama, akan disusul kloter berikutnya di Provinsi berbeda. ” Suasana pandemi, di bagi beberapa kloter. pertama Ke bali sebanyak 25 Hukum Tua,” kata Asisten I Denny Mangala, saat di konfirmasi, Selasa (22/6/2021).
Mangala mengatakan, para Kumtua yang masuk dalam kloter Bali ini akan berkunjung ke dua wilayah di Bali, yakni Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar.
“Mereka belajar soal pertanian dan inovasi di bidang pelayanan publik melalui tekhnologi internet,” tukas Mangala.
- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
Terkait desakan agar anggaran keberangkatan ke Bali sebaiknya dialihkan ke penuntasan Covid-19 di masing-masing desa, Mangala berkelit anggaran untuk penanganan Covid-19 tetap ada dalam APBDes. ” Anggarannya tetap ada dan sudah tertata dalam APBDes,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung, saat dihubungi awak media membenarkan keberangkakatan para Hukum Tua tersebut. Diapun mengklaim, bahwa daerah tujuan para hukum tua adalah daerah yang telah masuk dalam wilayah Zona Hijau Covid-19.
“Yang kita kunjungi, adalah wilayah zona aman atau zona hijau Covid 19,” kata Tangkulung, yang juga ikut serta dengan rombongan para Hukum Tua di Bali. Diapun menjelaskan, agenda para Kumtua di Bali telah dimulai sejak hari Minggu, 20 Juni 2021 hingga hari Rabu, 23 Juni 2021.
“Anggaran keberangkatan menggunakan uang negara yang bersumber dari Alokasi Dana Desa,” Urainya. (Ronny)








