Supriyadi Pangellu
SULUT – Pimpinan Bawaslu Sulawesi Utara, Supriyadi Pangellu mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) oleh pemerintah didapati ada pesan-pesan sponsor terkait dengan Pilkada.
“Mengenai penyaluran dana lansia yang dilakukan, sudah pasti kami awasi secara ketat, dan jika ditemukan ada pesan-pesan sponsor seperti mengarahkan untuk memilih paslon tertentu akan ditindak sesuai dengan kewenangan Bawaslu,” kata Supriyadi Pangellu, Senin (07/12).
Menurutnya, Bawaslu sudah mengirimkan edaran kepada para kepala daerah yang sifatnya himbauan, agar arif dalam penyaluran bansos kepada masyarakat menjelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.
Edaran tersebut disebabkan karena ada protes dari berbagai kalangan soal bansos yang menguntungkan salah satu paslon dalam Pilkada.
- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
“Apalagi saat ini kan pandemi COVID-19, maka sudah pasti itu akan menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi klaster penularan baru, karena bagi-bagi bantuan di kantor kelurahan,” ujarnya.
Meski demikian, Pangellu mengakui jika jajaraannya sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan dan mempertanyakan soal bansos tersebut yang kemudian dijawab hal tersebut adalah program pemerintah dan tidak ada kaitannya dengan paslon.
Dia menambahkan, jika Bawaslu sampai saat ini masih menahan diri, tetapi tetap melakukan pengawasan dan mengingatkan pemerintah agar jangan memanfaatkannya dengan menyelipkan pesan-pesan sponsor membantu paslon tertentu.
“Kami tetap menindak tegas sesuai kewenangan Bawaslu, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.(***)






