Komisioner Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi. (Foto: ist)
SULUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menegaskan akan terus konsisten dengan hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulut 2020 secara berjenjang.
Komisioner Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi mengatakan data yang digunakan secara berjenjang dari Panitia Pengawas (Panwas) kecamatan hingga kabupaten/kota dan provinsi merupakan salinan asli, sama seperti salinan yang dipegang KPU pada saat proses rekapitulasi.
“Adapun dugaan pelanggaran di sejumlah tempat pemungutan suara, pihak Bawaslu Sulut masih menunggu laporan rekap petugas pengawas secara berjenjang, termasuk adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena terjadi kerumunan di dapur umum dekat TPS,”tukas Humagi.(***)
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia






