Minut-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Tahapan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024, di Sutan Raja Hotel Kalawat, Selasa – Rabu (23-24/5/2023).
Dibuka Ketua Bawaslu Sulut DR Ardiles Mewoh SIP MSi, didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran Zulkifli Densi SPd MH, Kordiv Hukum dan Penanganan Sengketa Supriyadi Pangellu SH MH dan Kabag P3SH Yenne Yanis SH.
Dalam sambutannya, Mewoh mengungkapkan kita bersyukur Rakor Sentra Gakkumdu bisa dilaksanakan saat ini. Dan kedepan kita akan memperluas rakor seperti ini agar dengan seluruh anggota Sentra Gakkumdu di 15 kabupaten/kota.
Lanjut Mewoh, lewat kegiatan ini sangat diharapkan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas sehingga dalam penanganan pelanggaran akan lebih representatif.
- Kisah Pengabdian Yang Menjadi Inspirasi : Catatan Kaki (Footnote) by. Justman Euntjaurau
- Niklas Silangen Memimpin Apel Kerja Sekretariat DPRD Sulut, Perdana Setelah Resmi Menjabat Sebagai Sekretaris DPRD Definitif
- Banggar DPRD Sulut Bersama TAPD Menggelar Rapat Lanjutan Membahas Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2025
“Tetapi kita lebih mengupayakan pencegahan. Namun bukan berarti kita mengabaikan penindakan. Tetap kita berjalan bersama demi suksesnya Pemilu 2024,” tukasnya.
Sebelumnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran Zulkifli Densi SPd MH mengungkapkan sangat bersyukur bisa melaksanakan rakor dengan bapak/ibu jaksa dan penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu provinsi dan 15 kabupaten/kota.
“Terima kasih bakap/ibu jaksa dan penyidik, karena ditengah kesibukan masih bisa meluangkan waktu menghadiri rakor bersama Bawaslu Sulut,” ujarnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Supriyadi Pangellu SH MH mengatakan, dari segi teknis pengawasan, jajaran Bawaslu sudah mumpuni. “Tapi dari segi hukum, masih butuh di ajarkan bapak/ibu jaksa dan penyidik bagi kami jajaran Bawaslu agar bisa satu persepsi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa,” kunci Putra Porodisa ini. (*/J.Mo)






