Manado – Seorang lelaki berinisial BI alias Brayen (19) warga Desa Sea Kecamatan Pineleng, terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya lelaki yang diketahui seorang sopir ini telah membawa senjata tajam (sajam), didalam mobilnya saat berada di Kima Atas Kecamatan Mapanget tepatnya di Perumahan Tamara, Minggu (26/4) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, sedang melakukan patroli rutin di seputaran Perumahan Tamara Kecamatan Mapanget. Lalu salah satu anggota Tim, melihat mobil yang mencurigakan, sehingga Tim langsung melalukan penggeledahan.
Alhasil Tim menemukan sebuah sajam jenis pisau besi putih yang disimpannya didalam mobil. Selanjutnya yang bersangkutan bersama barang bukti sajam digiring ke Mapolsek Mapanget untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya lelaki yang diamankan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Pungkasnya. (Dwi)
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat






