Tomohon – Kota Tomohon menjadi juara dalam Perencanaan RKPD tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2019.
Hal itu dikatakan mantan Kaban Bappelitbangda Ir Ervinz D H Liuw MSi yang saat ini menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan selanjutnya Kepala Bappelitbangda saat ini diemban Royke Roeroe SP MAP.
“Penilaian Tahap III presentasi dan wawancara Penghargaan Pembangunan Daerah 2019 sementara berlangsung sampai tanggal 19-21 Maret 2019 bertempat di Gedung Kementerian PPN/Bappenas,” kata Liuw
Kota Tomohon akan berkompetisi dengan beberapa kabupaten/kota lainnya dari yang lolos tahap selanjutnya yang berasal dari 17 jawara tingkat provinsi diantaranya Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Gorontalo.
- Pemda Gelar Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H /2026 M, Sekaligus Pelantikan Pengurus IPIM Dan Baznas Morut
- Plt Bupati Heronimus Makainas Hadiri Rapat Sinkronisasi Program Listrik Perdesaan
- Jemmy Ringkuangan : Pasokan Cabai Dari Luar Daerah Untuk Stabilitas Harga,Bukan Untuk Mematikan Petani Lokal
Adapun Kriteria penilaian diantaranya yakni akses pencapaian pembangunan 40 %, Aspek Kualitas Dokumen RKPD 20 %, Inovasi 20 %, dengan indikator diantaranya pertumbuhan ekonomi dan PDRB Perkapita, Keterkaitan RKPD 2019 dengan RPJMD, RKP 2019 serta perencanaan wilayah sekitarnya, input inovasi dan outcome inovasi.
Latar Belakang kegiatan ini merupakan bagian rangkaian proses penilaian pembangunan daerah dengan tujuannya adalah memperoleh informasi dan konfirmasi dari Bappelitbangda melalui proses penyusunan dokumen RKPD, kualitas dokumen RKPD, pencapaian dan inovasi pembangunan yang dilaksanakan.
Nantinya para peserta akan di nilai oleh 2 (dua) penilai independen dan 1 (satu) penilai utama. Tim penilai bertugas melakukan pendalaman terhadap proses penyusunan dokumen RKPD, Kualitas RKPD, Inovasi dan pencapaian pembangunan serta memberikan penilaian menggunakan kriteria yang telah ditentukan dalam penilaian presentasi dan wawancara.
Tim independen dan tim penilai utama menggunakan 22 indikator yakni penilaian pencapaian pembangunan dengan 10 Indikator, Penilaian Kualitas dokumen RKPD dengan 4 indikator, penilaian proses penyusunan dokumen RKPD dengan 4 indikator dan penilaian inovasi dengan 4 indikator.
Apabila setelah wawancara nanti Kota Tomohon masuk 10 besar maka akan mendapatkan dana insentif untuk pembangunan daerah. (Oma)





