Manado – Dewan Perwakilan Daerah Kota Manado lewat (Pansus) Panitia khusus Ranperda hari ini Jumat (15/01) bertempat di ruang rapat paripurna melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Lalulintas Angkutan jalan (LLAJ) Bersama stakeholder.

Rapat pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Frederik Tangkau dan dihadiri Tim Pansus Ranperda LLAJ diantaranya Abdul Wahid Ibrahim (Wakil Ketua), Benny Parasan, Robert Tambuwun, Ronny Makawata, Royke Anter

- Wali Kota Tomohon Tutup Kejuaraan Bulutangkis Terbuka Wali Kota Cup 2026, Siap Jadi Agenda Tahunan
- Wali Kota Tomohon Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Tegaskan Komitmen Sinergi untuk Kemajuan Daerah
- Wawali Richard Sualang Lepas Ribuan Peserta HUT ke-403 Manado di MBW, Pelari Asal Kenya Juarai Half Marathon 21 K Putri
Rapat Pembahasan ranperda membahas secara umum serta meminta pandangan dan masukan dari semua anggota Pansus dan dari pihak eksekutif guna untuk menyempurnakan draft ranperda.

Kepada semua peserta rapat, ketua pansus menyampaikan, pembahasan akan dilanjutkan lagi dengan akan mengundang pihak terkait dengan Ranperda tersebut.
“Kami masih harus terus mempelajari draft dari Ranperda ini,” ucapnya, dengan harapan Ranperda penyelanggaraan LLAJ ini dapat segera ditetapkan Januari 2021, “Setidaknya sesudah Covid-19, Ranperda ini sudah selesai dan dapat dijalankan,” pungkas Tangkau.

Nampak hadir dalam rapat pansus Jajaran Pemkot,Assisten III Bartce Assa Hanny Waworuntu (Kasat Pol PP), Michael Tandirerung (Kadis Perhubungan), Donald Wilar (Kabid DLLAJ), Yanti Putri (Kabag Hukum). (Lipsus)








