Manado – Dewan Perwakilan Daerah Kota Manado lewat (Pansus) Panitia khusus Ranperda hari ini Jumat (15/01) bertempat di ruang rapat paripurna melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Lalulintas Angkutan jalan (LLAJ) Bersama stakeholder.

Rapat pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Frederik Tangkau dan dihadiri Tim Pansus Ranperda LLAJ diantaranya Abdul Wahid Ibrahim (Wakil Ketua), Benny Parasan, Robert Tambuwun, Ronny Makawata, Royke Anter

- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rapat Pembahasan ranperda membahas secara umum serta meminta pandangan dan masukan dari semua anggota Pansus dan dari pihak eksekutif guna untuk menyempurnakan draft ranperda.

Kepada semua peserta rapat, ketua pansus menyampaikan, pembahasan akan dilanjutkan lagi dengan akan mengundang pihak terkait dengan Ranperda tersebut.
“Kami masih harus terus mempelajari draft dari Ranperda ini,” ucapnya, dengan harapan Ranperda penyelanggaraan LLAJ ini dapat segera ditetapkan Januari 2021, “Setidaknya sesudah Covid-19, Ranperda ini sudah selesai dan dapat dijalankan,” pungkas Tangkau.

Nampak hadir dalam rapat pansus Jajaran Pemkot,Assisten III Bartce Assa Hanny Waworuntu (Kasat Pol PP), Michael Tandirerung (Kadis Perhubungan), Donald Wilar (Kabid DLLAJ), Yanti Putri (Kabag Hukum). (Lipsus)








