Manado – Dewan Perwakilan Daerah Kota Manado lewat (Pansus) Panitia khusus Ranperda hari ini Jumat (15/01) bertempat di ruang rapat paripurna melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Lalulintas Angkutan jalan (LLAJ) Bersama stakeholder.

Rapat pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Frederik Tangkau dan dihadiri Tim Pansus Ranperda LLAJ diantaranya Abdul Wahid Ibrahim (Wakil Ketua), Benny Parasan, Robert Tambuwun, Ronny Makawata, Royke Anter

- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Rapat Pembahasan ranperda membahas secara umum serta meminta pandangan dan masukan dari semua anggota Pansus dan dari pihak eksekutif guna untuk menyempurnakan draft ranperda.

Kepada semua peserta rapat, ketua pansus menyampaikan, pembahasan akan dilanjutkan lagi dengan akan mengundang pihak terkait dengan Ranperda tersebut.
“Kami masih harus terus mempelajari draft dari Ranperda ini,” ucapnya, dengan harapan Ranperda penyelanggaraan LLAJ ini dapat segera ditetapkan Januari 2021, “Setidaknya sesudah Covid-19, Ranperda ini sudah selesai dan dapat dijalankan,” pungkas Tangkau.

Nampak hadir dalam rapat pansus Jajaran Pemkot,Assisten III Bartce Assa Hanny Waworuntu (Kasat Pol PP), Michael Tandirerung (Kadis Perhubungan), Donald Wilar (Kabid DLLAJ), Yanti Putri (Kabag Hukum). (Lipsus)






