Manado – Dewan Perwakilan Daerah Kota Manado lewat (Pansus) Panitia khusus Ranperda hari ini Jumat (15/01) bertempat di ruang rapat paripurna melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Lalulintas Angkutan jalan (LLAJ) Bersama stakeholder.

Rapat pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Frederik Tangkau dan dihadiri Tim Pansus Ranperda LLAJ diantaranya Abdul Wahid Ibrahim (Wakil Ketua), Benny Parasan, Robert Tambuwun, Ronny Makawata, Royke Anter

- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
Rapat Pembahasan ranperda membahas secara umum serta meminta pandangan dan masukan dari semua anggota Pansus dan dari pihak eksekutif guna untuk menyempurnakan draft ranperda.

Kepada semua peserta rapat, ketua pansus menyampaikan, pembahasan akan dilanjutkan lagi dengan akan mengundang pihak terkait dengan Ranperda tersebut.
“Kami masih harus terus mempelajari draft dari Ranperda ini,” ucapnya, dengan harapan Ranperda penyelanggaraan LLAJ ini dapat segera ditetapkan Januari 2021, “Setidaknya sesudah Covid-19, Ranperda ini sudah selesai dan dapat dijalankan,” pungkas Tangkau.

Nampak hadir dalam rapat pansus Jajaran Pemkot,Assisten III Bartce Assa Hanny Waworuntu (Kasat Pol PP), Michael Tandirerung (Kadis Perhubungan), Donald Wilar (Kabid DLLAJ), Yanti Putri (Kabag Hukum). (Lipsus)








