Minsel- Saat parah karyawan perusahan pabrik tepung sementara beraktifitas, tiba-tiba muncul sejumlah buruh/karyawan yang tak tanggung-tanggung memprotes upah yang mereka terima.
Dalam aksi demo, mereka (parah oknumn-oknum buruh) ada yang menuntut bonus 200 sampai 500 ada yang menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP).
Tindakan yang dilakukan oleh beberapa buruh sempat membuat Manajemen PT.TMC terkejut karena awalnya tidak ada riak-riak terkait pembayaran THR, karena sudah diterapkan sebelumnya sesuai aturan.
Melihat demo tersebut sekejap Manajemen dari PT TMC berhasil menenangkan para buruh di depan pemerintah kabupaten Minsel dalam hal ini Kadisnaker.
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Energi Kebaikan : YBM PLN Berdayakan UMKM Gorontalo Melalui Bantuan Modal Usaha
- Kantah ATR/BPN Morut Gelar Rakor, Persiapan Pembaharuan Peta ZNT di Morut 2026
Tapi dibalik demo tersebut diduga ada oknum Calon Anggota Dewan kabupaten Minahasa Selatan yang saat ini sedang mengikuti tahapan KPU menunggangi aksi tersebut. Bagaimana tidak saat aksi para buruh di halaman kantor TMC, terlihat jelas oknum Caleg tersebut berada di tengah-tengah pendemo dengan pakaian layaknya sama seperti buruh.
Oknum Celeg Salah satu partai tersebut berinisial FL alias “Frato” tiba-tiba hadir pada aksi demo setelah sudah berjalan beberapa menit yang di duga di telepon oleh salah satu oknum pendemo.
Lebih parah lagi kehadiran Caleg tersebut tidak membawa solusi,karena tidak memahami regulasi dan aturan Ketenagakerjaan termasuk penghitungan gaji/upah karyawan. Diketahui oknum caleg tersebut masih berstatus Anggota Dewan aktif.
Kepada media ini salah satu sumber (red) menyampaikan “bahwa apa yg dilakukan oleh oknum caleg tersebut bisa dikatakan provokasi karena tidak tahu menjelaskan atau mengedukasi masyarakat terkait aturan ketenagakerjaan dan penggajian.”Jelasnya. (*/Onal Mamoto)








