Ilustrasi (Foto Ist.)
Manado – Peristiwa naas yang dialami lelaki bernama bernama Novianus Balati (49), Warga Desa Mantehage lll, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Pasalnya, korban yang diketahui kesehariannya seorang petani dianiaya pelaku JM alias Jani Cs. Kejadian tersebut itu terjadi di rumah korban, Minggu (19/09) sekitar 16.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang tertidur di dalam kamar. Tiba tiba para pelaku datang ke rumah korban sambil berteriak teriak menantang korban untuk keluar dari dalam rumah.
Karena korban tidak merespon teriakan para pelaku, akhirnya para pelaku membuka pintu rumah korban dengan cara mendobrak pintu rumah secara paksa. Saat berada dalam rumah, para pelaku yang melihat korban langsung menganiaya korban secara membabi buta.
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka robek dan memar di kepala, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kami.” ujar Arifin. (Dwi)





