Morut-Anggota DPRD Morowali Utara (Morut) yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), IM Arief Ibrahim SH MKn, menghadiri rapat Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), di ruang pola kantor Bupati Morut, Kamis (11/09/2025).
Tim ini dibentuk berdasarkan SK Bupati dan diketuai oleh Bapenda, dengan melibatkan sejumlah instansi, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Morut.
Pada kesempatan itu, Arief Ibrahim, menyebutkan, bahwa pemotongan anggaran nasional sebesar Rp. 50,5 triliun berdampak langsung pada Morut dengan pengurangan transfer pusat mencapai Rp. 94 miliar. Bahkan, jika mengacu pada RAPBN tahun depan, pemangkasan secara nasional diproyeksi melonjak hingga Rp. 269 triliun.
“Pemerintah Daerah (Pemda) harus punya strategi agar tidak membebani masyarakat dengan pajak tambahan. Fokus kita sebaiknya pada pengelolaan potensi daerah, khususnya Sumber Daya Alam (SDA), tetapi dengan catatan tidak merusak lingkungan,” ujar Arief yang kini juga menakhodai Kadin Morut.
Ia juga mengingatkan, agar kebijakan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak diterapkan secara ekstrem sehingga justru menekan masyarakat. Kata dia, strategi peningkatan PAD harus lebih mengedepankan optimalisasi sektor potensial, bukan membebani rakyat.
Arief Ibrahim, juga mendorong percepatan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai solusi cepat dalam meningkatkan PAD.
“Pemda tidak bisa berbisnis langsung dengan industri, tapi Perseroda bisa karena merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ini solusi cepat agar PAD meningkat,” katanya.
Arief, menegaskan pentingnya evaluasi hasil bagi dari pemerintah pusat. Menurutnya, Morut sebagai salah satu daerah penghasil dengan kontribusi besar melalui pajak dan PNBP, seharusnya mendapatkan porsi yang lebih adil.
“Saya sepakat dengan Gubernur Sulteng, Bapak Anwar Hafid, bahwa investasi terus dikucurkan, tetapi sharing untuk daerah masih kecil. Ini harus dievaluasi,” ujarnya.
Selain itu, ia turut mendorong adanya perbaikan sistem perizinan, mulai dari penerbitan NPWP hingga surat keterangan tempat usaha. Ia menekankan, pelayanan perizinan tidak boleh hanya berhenti di tingkat Kecamatan, melainkan harus masuk melalui PTSP agar lebih tertib dan terintegrasi.
Arief mencontohkan lemahnya pengawasan perizinan ini, seperti yang terjadi di sektor perhubungan atau Syahbandar Kolonodale. Ia mencontohkan izin keagenan kapal dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang menerbitkan PMKU tahunan, namun tidak memberi kontribusi PAD karena beberapa perusahaan yang ada, tidak terdaftar di PTSP.
“Hanya sedikit yang terdaftar resmi di PTSP. Banyak perusahaan dari luar beroperasi tanpa kantor jelas di Morut, NPWP mereka juga bukan di sini. Sementara pengusaha lokal patuh aturan dan bayar fiskal. Ini jelas merugikan daerah, kami berharap Pemda Morut bisa berkolaborasi dengan Kantor KUPP Kelas III Kolonodale, ” harapnya.
Dengan berbagai masukan tersebut, Arief berharap Tim Optimalisasi PAD dapat bekerja lebih efektif dalam menggali potensi yang ada tanpa menambah beban masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dan transparansi dalam pengelolaan, agar peningkatan PAD tidak hanya tercapai, tetapi juga berkeadilan dan berdampak nyata bagi pembangunan di bumi tepo asa aroa tercinta. (*)









