Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan APBD Perubahan 2019 untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (30/09/2019) malam.
Rapat Paripurna tersebut di hadiri Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong dan di pimpin Ketua DPRD Minut Denny Lolong,Wakil Ketua Shintia Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri bersama Anggota DPRD.
Dalam penyampaian pendapat dari 5 (lima) Fraksi di DPRD Minut, semuanya menyetujui dan sepakat menerima Rancangan Perda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2019.
Fraksi PDIP didaulat membaca sikap fraksi, kemudian Fraksi Nasdem, selanjutnya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan ditutup pendapat akhir Fraksi Klabat.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menerima Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019.
“Biarlah kebersamaan dan sinergitas ini tetap terjalin untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara,” Ucap Bupati VAP.
Rapat tersebut dilanjutkan penandatangan berita acara pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2019 menjadi Perda APBD Perubahan 2019 oleh Bupati Vonnie A. Panambunan, Ketua DPRD Denny Lolong, Wakil Ketua Shintia Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolres AKBP Jefry Siagian SIK, Sekretaris Daerah Ir Jemmy Kuhu, MSi, kepala perangkat daerah dan staf ASN. (*/Ivan)







