Minut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna tentang Rancangan APBD Perubahan 2019 untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (30/09/2019) malam.
Rapat Paripurna tersebut di hadiri Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong dan di pimpin Ketua DPRD Minut Denny Lolong,Wakil Ketua Shintia Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri bersama Anggota DPRD.
Dalam penyampaian pendapat dari 5 (lima) Fraksi di DPRD Minut, semuanya menyetujui dan sepakat menerima Rancangan Perda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2019.
Fraksi PDIP didaulat membaca sikap fraksi, kemudian Fraksi Nasdem, selanjutnya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan ditutup pendapat akhir Fraksi Klabat.
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong
Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menerima Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019.
“Biarlah kebersamaan dan sinergitas ini tetap terjalin untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara,” Ucap Bupati VAP.
Rapat tersebut dilanjutkan penandatangan berita acara pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2019 menjadi Perda APBD Perubahan 2019 oleh Bupati Vonnie A. Panambunan, Ketua DPRD Denny Lolong, Wakil Ketua Shintia Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri.
Hadir dalam rapat tersebut Kapolres AKBP Jefry Siagian SIK, Sekretaris Daerah Ir Jemmy Kuhu, MSi, kepala perangkat daerah dan staf ASN. (*/Ivan)








