Sulut – Dalam mengantisipasi peneyebaran virus Corona, Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Instruksi bagi sekolah SMA/MA/SMK/SMTK dan SLB se Sulut sejak 16-30 Maret 2020 di liburkan.
“Sesuai Instruksi Gubernur Sulawesi Utara, pak Olly Dondokambey SE, dalam mengantisipasi penyebaran Covid -19 atau Virus Corona, semua satuan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi diliburkan mulai Senin (16/03/2020) hingga akhir bulan Maret,” ujar Kadis Pendidikan Sulut dr Liesje G L Punuh M.Kes.Minggu (15/03/2020).
Sedangkan untuk pelaksanaan UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.
“Untuk SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA Kelas X, XI, XI, SLB Kelas I s/d XII tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar”yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI.”Jelasnya.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Dalam surat intruksi ini juga di tujukan kepada kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan kepada orang tua murid dan masyarakat. (*/JM)






