Ilustrasi
Manado – Nasib sial dialami Randa Fathillah Mohammad (21) warga Kelurahan Ternate Baru Lingkungan I Kecamatan Singkil. Ia dianiaya oleh lelaki berinisial IM alias Ian (30an) warga Kelurahan Ternate Baru Lingkungan II Kecamatan Singkil. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Ternate Baru Lingkungan II Kecamatan Singkil. Minggu (24/6) sekitar 04.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban hendak mengambil handphone miliknya yang sedang di cars. Tiba tiba terjadi perselisihan antara lelaki Aldo dan korban. Kemudian lelaki Aldo mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih kepada pelaku.
Nah,,, pelaku yang semula melerai perselisihan antara korban dan lelaki Aldo, langsung menganiaya korban hingga mengakibatkan korban terjatuh didalam selokan. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka memar di bagian wajah, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommy Oroh membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)








