Ilustrasi
Manado – Kasus kekerasan terhadap anak kembali menambah catatan kriminalitas di Polresta Manado. Kali ini korbannya yakni Romi J Z Lohonauman (16), warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan VII, Kecamatan Singkil. Pasalnya, remaja itu dianiaya lelaki berinisial MM alias Marwan. Kejadian itu terjadi tidak jauh dari rumahnya, Senin (1/2) sekitar 21.00 Wita.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya pelapor Nurbaya Nurdin (48), mengetahui kejadian itu atas pengakuan korban. Dimana pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban dibagian kaki kiri dan punggung belakang. Pelaku menikam korban dengan menggunakan garpu makan. Mendengar cerita anaknya itu, orang tua yang geram melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang








