Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH
Manado – Tim Resmob Polresta Manado berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan secara bersama sama terhadap Steve Steven Kaunang (41) warga Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget. Ketiga pelaku masing masing berinisial JP alias Jack (41), BP alias Bombi (30an), MP alias Marcky (27), yang ketiganya warga Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget. Mereka diringkus saat berada di Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan V Kecamatan Mapanget, Kamis (10/10) sekitar 21.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Kamis (10/10) sekitar 15.15 Wita. Dimana, saat korban yang diketahui karyawan swasta ini sedang berada dirumah, tiba tiba salah satu pelaku datang didepan rumah korban dan membuat keributan dengan cara, sepeda motor pelaku di gas gas. Sehingga korban yang merasa terganggu, keluar dari rumahnya dengan maksud untuk menegur pelaku.
Tiba tiba datang dua pelaku lainnya dan tanpa alasan yang jelas langsung menganiaya korban secara membabi buta. Akibatnya korban mengalami luka memar di wajah serta merasa sakit dibagian badan dan kepala. Usai menganiaya korban, ketiga pelaku yang diketahui kakak beradik ini langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan LP/ 20055/ X/ 2019 /SULUT/POLRESTA MANADO, Tim Resmob Polresta Manado langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan V Kecamatan Mapanget. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH ketika dikonfirmasi, Minggu (13/10) siang tadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini ketiga pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
Komentar