Manado – Seorang lelaki berinisial AK alias Agus (49) warga Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai montir ini telah melalukan penanganiayaan terhadap Aisya Unep (55) warga yang sama. Pria parubaya ini diamankan Tim Lipan Polsek Malalayang saat berada dirumahnya, Selasa (6/8) sekitar 15.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Senin (5/8) sekitar 12.00 Wita. Dimana, korban yang adalah sepupu dari pelaku dan tinggal serumah dengan pelaku, menghampiri pelaku yang saat itu sedang berada di halaman rumah.
Kemudian korban mengatakan, “kenapa di saat hati pengucapan syukur pintu rumah di tutup,” Ujar korban. Nah,,, pelaku yang tidak terima dengan perkataan korban, langsung mengambil selang kompresor yang berada di samping pelaku, kemudian menganiaya korban dengan cara memukulkan selang tersebut ke bagian belakang korban.
Tak terima dengan perbuatan sepupunya tersebut, ibu rumah tangga (IRT) ini mendatangi Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Lipan Polsek Malalayang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu ini langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus saat sedang berada dirumahnya. Selanjutnya giring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)





