Ilustrasi
Manado – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MK (37) warga Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, terpaksa harus mendatangi Mapolsek Malalayang, Jumat (12/7) sekitar 23.45 Wita. Disana, IRT ini melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap anaknya yakni MP (15), yang dilakukan oleh lelaki berinsial M alias Cepa (15) warga Kelurahan Ranotana Kecamatan Sario. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang tepatnya didepan kost pink.
Menurut informasi yang dirangkum, diketahui antara korban dan pelaku telah menjalin hubungan pacaran. Nah,,, pada Jumat (12/7), pelaku mengajak sang pacar pergi ke tempat kost yang berada di Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang tepatnya didepan kost pink.
Sesampainya ditempat kost tersebut, antara korban dan pelaku terlibat adu mulut, sehingga pelaku yang sudah dalam keadaan emosi langsung menganiaya korban dengan cara memukul korban dibagian wajah sebanyak beberapa kali dan menendang korban. Akibatnya korban mengalami luka memar di tangan kiri, pipi sebelah kiri, dada, dan pinggang, serta pecah dibagian bibir.
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
Usai menganiaya korban, pelaku yang saat itu memegang kunci sepeda motor Yamaha Jupiter DB 6284 AV, milik korban langsung membawa lari sepeda motor tersebut. Sementara korban menelpon orang tuanya kemudian pergi ke Mapolsek Malalayang untuk membuat laporan kepolisian.
Sementara itu Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






