Plt Sekda Kabupaten Poso Frits Sampurnama Kandori SH,M,AP
Poso – Pada Tahun ini,Pemerintah Kabupaten Poso mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Dengan penerimaan WTP ini, pemkab Poso kembali mengharumkan namanya atas pengelolaan keuangan daerah yang baik selama tahun 2021. Namun ironisnya, setelah penghargaan WTP dipublikasikan secara langsung ke media dalam bentuk keberhasilan Daerah,tiba-tiba masyarakat Poso dikejutkan dengan informasi tentang penggunaan anggaran perjalanan dinas dan belanja Negara,yang menelan biaya yang cukup besar hingga mencapai 54 Miliar lebih/tahun maka kejelasan WTP mulai ramai menjadi Topik perbicangan di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso Frits Sampurnama Kandori SH,M,AP saat dimintai keterangan dan tanggapanya tentang belanja dan perjalanan dinas, menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui atau melihat secara langsung Pagu Angaran yang digunakan oleh seluruh OPD jajaran Pemda Poso kemarin.
“Pernah seingat saya Bupati mempertanyakan tentang persoalan itu, menurut dalam penilaian Bupati sangat besar pengeluaran Daerah di tahun kemarin. Namun saya tidak mendengarkan atau melihat langsung totalnya sebesar itu.” Ungkap Frits.
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
Dikatakan Frits, namun kejelasan informasi ini akan di koordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Poso.
“Nanti di koordinasikan dulu dengan instansi terkait apakah benar, jika hal itu terjadi tentunya pemerintah kabupaten Poso akan mengurangi anggaran perjalanan dinas dan belanja di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun depan,” Ujar Frits. (Viktor/John)








