Minsel-Program bantuan alat berat (excavator) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan Kelautan (KKP) dengan maksud mendongkrak peningkatkan produksi di Bidang Perikanan khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan, bakal gatot alias gagal total.
Gagalnya peningkatan produksi Perikanan air tawar di akibatkan oleh susahnya masyarakat pelaku usaha Perikanan air tawar mendapatkan alat untuk membuka dan memperbaiki tempat budi daya ikan serta susahnya membuka lahan baru.
Kendati di Kabupaten Minahasa Selatan ada salah satu kelompok, tepatnya di wilayah Amurang Timur mendapatkan bantuan Alat Berat berupa 1 unit Excavator yang dikelolah oleh oknum pengurus kelompok inisial RT.
Alat berat tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, karena oknum RT membisniskan dan tidak tanggung-tanggung oknum tersebut mematok harga sewa jutaan rupiah dalam sehari.
Walaupun sesuai mekanisme alat tersebut bisa dipakai secara GRATIS oleh Warga Minsel hanya saja Sewa Operator dan BBM ditanggung pemakai.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Minahasa Selatan Alexander Sonambela saat dikonfirmasi mengatakan bahwa harusnya oknum RT mengoperasikan alat berat tersebut sesuai peruntukan dan mekanisme. “Tidak boleh dibisniskan ada pemasukan yang sudah diatur dan itu harus di setor sebagai pendapatan daerah bukan pajak.” ujar Sonambela.
Pantauan media ini, alat tersebut sering dipakai pada kegiatan ilegal termasuk galian C tanpa ijin dan kegiatan lain yang bukan peruntukannya.
Oknum tersebut juga sering mengatakan bahwa ada setoran buat Kepala Dinas (Kadis) kendati menurut kadis oknum tersebut tidak pernah menyetorkan seperti yang disampaikan oleh oknum RT tersebut. Diduga alat berat tersebut dibisniskan untuk memperkaya diri sendiri. (Onai)








