Minahasa – Perkumpulan Masyarakat Peduli (PMP) Desa Mokupa Kabupaten Minahasa mempertanyakan akses jalan yang melintasi ke perkebunan. Pasalnya, jalan lintas kebun tersebut saat ini sudah tidak bisa di lalui karena di duga sudah di klaim milik satu perusahaan (red).
Tokoh masyarakat desa Mokupa Rudy J. Kaunang, Denny Kaunang dan Fredy Palandeng, menyayangkan hal tersebut,apalagi jalan itu merupakan akses jalan keseharian bagi warga ketika mereka akan pergi ke kebun.
Pihaknya menduga ada oknum aparat desa Mokupa ikut terlibat dalam penjualan akses jalan tersebut kepada perusahaan.
“Kami telah melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib sejak tahun 2020, dan kami punya bukti tanda terima,namun hingga saat ini laporan tersebut hanya di diamkan.” Ujar Rudy.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
Rudy meminta agar jalan Lintas kebun di buka kembali untuk masyarakat,apalagi jalan ini merupakan akses satu-satunya bagi warga untuk pergi ke kebun.
“Kami atas nama Perkumpulan Masyarakat Peduli Desa Mokupa meminta akses jalan itu di kembalikan kepada warga, serta memohon pihak yang berwajib dapat mengusut tuntas persoalan tersebut, apalagi ada oknum aparat desa yang di duga menjual akses jalan warga itu kepada perusahaan.” Ujar Rudy di dampingi Denny Kaunang dan Fredy Palandeng. (Ronny)






