Manado – Pemerintah Kota Manado menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di Kantor BPK RI, Jumat (18/03/2022).
LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Laporan keuangan Unaudited tahun 2021 Pemerintah Kota Manado ini diserahkan langsung oleh Walikota Manado Andrei Angouw di dampingi Wakil Walikota Richard Sualang kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, SE M.M Ak CA CFrA CSFA.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 ini berlangsung serentak oleh Pemerintah Provinsi Sulut serta Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
- PWI dan Mitra Gelar Gerakan Literasi Pelajar Manado, Sejuta Asa untuk Kota Tercinta, Jadi Kado Istimewa HUT Ke-403 Manado
Kegiatan ini di hadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw serta Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota se Sulut. (Mal)








