Ilustrasi
Manado – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MH alias Meidy (40) warga Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget, terpaksa harus mendatangi Mapolsek Mapanget. Rabu (13/3) siang tadi. Disana, korban yang bekerja sebagai wiraswasta ini melaporkan lelaki HS alias Hendrik (42) yang tak lain adalah suami korban, karena telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa itu terjadi di rumah keduanya yang berada di Perumahan Kasa De Viola Kecamatan Mapanget. Senin (11/3) sekitar 02.00 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Mapanget, mengatakan awalnya pelaku cemburu karena menuduh korban berselingkuh dengan lelaki lain. Namun karena korban merasa tidak melakukannya, sehingga terjadi perang mulut antara keduanya di dalam kamar.
Nah,, pelaku yang sudah emosi, tiba tiba langsung melayangkan bogem mentah tepat ke wajah korban sebanyak beberapa kali. Tak hanya sampai disitu, pelaku yang sudah seperti kemasukan setan ini kemudian memukul semua bagian tubuh korban. Akibatnya dagu korban memar membiru, dan pinggang sebelah kiri serta pangkal lengan sebelah kiri korban memar.
- Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah, Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Proyek Pelebaran Jalan Korololama-Kolonodale-Yos Sudarso
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri PS Atas Objek Tanah, Yang Sedang Dalam Proses Sengketa
- Peduli Lingkungan Sekaligus Dekat dengan Pelanggan, PLN UP3 Tolitoli Gelar Aksi Eco-Enzyme dan Showcase Pemasaran
Tidak terima dengan perbuatan suaminya, korban mendatangi Mapolsek Mapanget untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)






