SITARO-Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Joickson Sagune menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan, menyusul kegiatan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Kantor BPBD Sitaro, Kamis (4/12/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penyimpangan terkait penyaluran dana stimulan bantuan rumah bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Pulau Tagulandang. Hingga kini, proses tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan oleh Kejati Sulut.
Kepala Pelaksana BPBD Sitaro menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh prosedur hukum yang berjalan dan siap memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Kami menghormati sepenuhnya langkah penyidik dan siap membantu dengan menyediakan seluruh data yang diperlukan. Proses hukum harus kita dukung bersama demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang beredar. Menurutnya, BPBD Sitaro tetap fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan pascabencana erupsi Gunung Ruang.
Lebih lanjut, Kepala Pelaksana BPBD meminta dukungan publik agar ia bersama jajaran dapat tetap berkonsentrasi pada dua agenda penting yang saat ini sedang dipercepat penyelesaiannya, yaitu:
1. Penuntasan penyaluran bantuan stimulan melalui Bank Mandiri, yang diperuntukkan bagi warga terdampak di Tagulandang.
2. Proses relokasi warga Kampung Laingpatehi dan Kampung Pumpente ke Desa Modisi, sebagai langkah penanganan jangka panjang bagi masyarakat yang tinggal di zona risiko tinggi.
“Kami mohon ruang dan kesempatan agar dua agenda besar ini dapat segera kami tuntaskan untuk kepentingan masyarakat. Fokus utama kami tetap keselamatan dan pemulihan warga,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny Kondoj turut menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga suasana aman, rukun, dan damai di tengah dinamika yang berkembang.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sitaro untuk terus menjaga kehidupan yang rukun dan damai. Apalagi saat ini, khusus umat Kristiani, kita sedang dalam masa menyambut Natal Yesus Kristus,” tegas Sekda.
Ia meminta masyarakat untuk tidak saling menghujat ataupun memperkeruh situasi dengan pernyataan yang dapat memicu konflik.
“Jangan kita saling menghujat dan memperkeruh masalah serta memicu permusuhan sesama umat manusia. Mari jaga kedamaian di daerah kita,” ungkapnya.
Sekda juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum pasti mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani setiap proses.
“Aparat hukum yang bekerja pasti tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua kebenaran akan terungkap. Yang pasti, kami di Pemerintah Daerah tetap menjunjung penuh upaya penegakan hukum yang sedang berproses,” tutupnya. (*Ighel)








