Dandim 1310/Bitung Pastikan Situasi Kondusif di Talawaan Bantik, TNI Tegaskan Netralitas dan Peran Pembina Teritorial

MinutTNI menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan netralitas di tengah masyarakat menyusul polemik pembangunan lahan ternak di Desa Talawaan Bantik, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Komandan Kodim (Dandim) 1310/Bitung, Letkol Czi Hanif Tupen, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara turun langsung ke lokasi, Selasa (4/11/2025), untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

“Kehadiran kami di sini bukan untuk membela salah satu pihak, melainkan memastikan situasi di wilayah tetap kondusif. Itulah fungsi pembinaan teritorial TNI,” tegas Letkol Hanif Tupen di lokasi peninjauan.

Hanif menekankan bahwa aparat TNI, khususnya Babinsa, memiliki tanggung jawab besar dalam mendeteksi dini potensi konflik sosial di masyarakat. Kehadiran mereka, kata dia, harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta agar tidak terjadi salah paham yang dapat memicu ketegangan.

Baca Juga : Bupati Joune Ganda Pastikan Proyek Infrastruktur Dasar Tetap Jalan Meski Ada Efisiensi TKD 

“TNI hadir untuk menjaga stabilitas, bukan untuk membekap atau memihak. Setiap dinamika di lapangan harus dipantau dan dilaporkan agar langkah antisipasi bisa dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Peninjauan Dandim tersebut dilakukan beriringan dengan langkah cepat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang sebelumnya telah mengutus tim terpadu untuk meninjau langsung area proyek lahan ternak menyusul adanya protes dari sebagian warga.

Tim Pemkab Minut dipimpin Asisten I Umbase Mayuntu dan Asisten II Robby Parengkuan, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Olvy Kalengkongan, Kadis Pertanian dan Peternakan Bertha Katuuk, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.

Langkah koordinatif antara TNI dan Pemkab Minut ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah dan aparat keamanan bersinergi menjaga stabilitas wilayah, sekaligus memastikan setiap proyek pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (T3)

Loading