Palu-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morut Tahun Anggaran (TA) 2023 yang belum di audit (unaudited) ke BPK RI Perwakilan Sulteng, di Kota Palu, Kamis (28/03/2024).
Penyerahan LKPD tersebut, merupakan kewajiban Pemda di setiap tahun, untuk dikaji dan dinilai apakah memenuhi standar-standar akuntansi
Pemerintah.
BPK akan melakukan kajian dan pada akhirnya akan memberikan opini terhadap LKPD itu nantinya.
Seperti diketahui, dalam 4 tahun berturut-turut (2019-2022), LKPD Morut selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Kami berharap LKPD TA 2023 pun nantinya, akan meraih opini WTP juga,” ujar orang nomor satu di Morut itu.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis, tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang selama ini telah memberikan masukan, dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan dalam tata kelola Pemerintahan di bumi tepo asa aroa tercinta. BPK RI juga senantiasa menjadi mitra strategis Pemda yang selama ini, turut berkontribusi positif terhadap perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Usai penyerahan laporan tersebut, Bupati Delis, langsung melaksanakan pertemuan intens dengan rekanan PT PLN, dalam rangka percepatan pembangunan SUTET di Morut.
Pada kesempatan itu, Bupati Delis telah menanda tangani SK Penetapan lokasi pembangunan SUTET yang akan melintas dari Kecamatan Mori Atas hingga Kecamatan Petasia Timur nantinya. (MCDD/NAL)






