Mitra – Penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) tahap pertama tahun 2021 Pemerintah Desa Mundung Satu, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), difokuskan untuk pembangunan infrakstruktur.
Hal ini dikatakan Bendahara Desa Mundung Satu Denny Wenur, Dandes tahap pertama ini digunakan untuk pembangunan drainase tertutup sepanjang 293 meter.

“Pembangunan infrakstruktur bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, lebih khusus masyarakat desa Mundung Satu,” kata Wenur.
- DPRD Morut Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- Diduga Pengedar Sabu, Warga Manembo-nembo Atas Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bitung
- Terima Kedatangan BPS Bitung Untuk Sensus Ekonomi di Keluarga Maringka Gumolung, Wawali Himbau Masyarakat Buka Pintu Rumah
Wenur menjelaskan, untuk pembangunan drainase tertutup sepanjang 293 meter masih sementara dikerjakan.

“Jadi saat ini pembangunan drainase dalam tahap pengerjaan, sedangkan Pagu untuk tahap 1 berjumlah Rp. 337.093.600 sudah termasuk dengan 33 penerima BLT. Berkat dukungan masyarakat desa Mundung 1 akhirnya pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Wenur.

Ia menambahkan, selain untuk kepentingan masyarakat, drainase ini juga untuk mencegah terjadinya banjir.
“Pembangunan drainase juga dalam rangka mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, dan sehat,” tambahnya.

Dalam pekerjaan pembangunan drainase, pemerintah Desa Mundung Satu selalu berkordinasi dengam BPD, agar dalam pelaksanaan pekerjaan tidak ada masalah dikemudian hari.
“Jadi selama pembangunan di Desa Mundung Satu hukum tua selalu berkordinas deng BPD,” jelas Wenur. (Advetorial)










