Supriyadi Pangellu
SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak main-main terhadap tahapan masa tenang yang tinggal beberapa hari lagi ke depan.
Lembaga wasit pemilu itu mengultimatum kepada seluruh peserta Pilkada agar benar-benar mematuhi setiap tahapan, khususnya pada masa tenang nanti.
Hal ini ditegaskan lantaran pada masa tenang seperti ini kerap dijadikan ajang kampanye terselubung oleh para pasangan calon kepala daerah.
Demikian dikatakan Komisioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu Kamis (3/12).
- Dampingi Wapres Gibran di Perkemahan Pemuda GPdI, Gubernur Yulius Tuai Apresiasi Atas Capaian Prestasi Pembangunan Sulut
- Dualisme Nasdem Bitung, Wenas Pastikan Longkutoy Gantikan Supit Usai Bertemu Surya Paloh
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
Menurutnya, Bawaslu menghimbau kepada seluruh pasangan calon agar segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) serta bahan kampanye lainnya.
Kata dia, hal ini menegaskan bahwa masa tenang itu benar-benar tenang dari segala bentuk aktifitas yang berbau kampanye.
“Waktu dan masa kampanye telah selesai. Semua para pasangan calon agar bersikap menjadi panutan untuk menurunkan seluruh APK dalam bentuk apapun yang bernuansa terkait pasangan calon dan bahan kampanye. Masa tenang ini kami mengingatkan agar jangan dimanfaatkan untuk dilakukan kegiatan yang terselubung yang bermuara kepada kampanye,”tegas Kordiv Hukum, Humas dan Datin itu.
Selain itu, Bawaslu juga menegaskan di masa tenang ini jangan sampai terjadi politik uang, politisisasi sara dan ujaran kebencian.
Pihaknya berharap peran aktif masyarakat untuk berpartisipasi, jika menemukan pelanggaran tersebut segera lapor ke jajaran pengawas pemilu secara berjenjang. Kemudian jika terbukti tentunya akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Paslon tidak diperkenankan lagi menggelar pertemuan-pertemuan apapun. Apalagi ini kita mengadakan Pilkada di tengah pandemi. Yang jelas kerumunan-kerumunan pertemuan dalam bentuk apapun haram dilakukan. Kami tidak main-main itu ada sanksinya jika dilakukan tentunya akan berakibat fatal kepada pasangan calon,”tandas putera Porodisa itu.(***)






