Minut -Sebanyak 280 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kema 3, Kecamatan Kema menerima bantuan pangan beras.
Bertempat di Balai Desa Kema 3, Penyaluran bantuan pangan tersebut diserahkan K280asi Kesra Rifandi Bandu. Kamis, (15/06/2023).

Terkait hal ini, Pjb Hukum Tua Desa Kema 3 Ratna Sultraini, bersama seluruh Perangkat Desa serta masyarakat yang ada mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Minahasa Utara yang sudah menyalurkan bantuan pangan beras melalui Dinas Pangan Minut.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“kami menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah Minahasa Utara yang boleh terus menyalurkan bantuan baik itu BLT DD dan BPNT yang sudah kami salurkan beberapa bulan lalu. Dan kembali saat ini kembali kami juga boleh menyalurkan bantuan pangan beras”, kata Ratna. (T3)









