Minut-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang sidang DPRD,Sabtu (08/08/2026).

Rapat paripurna dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Ibu Vonny A. Rumimpunu, S.E, didampingi Wakil Ketua dan di hadiri para Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan serta penyesuaian kebijakan anggaran daerah, baik untuk pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan

Hadir dalam rapat Paripurna ini, Bupati Joune Ganda, bersama Forkopimda serta para pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam agenda ini, Bupati Joune Ganda bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengikuti seluruh rangkaian rapat hingga proses penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah strategis pemerintah daerah bersama DPRD dalam melakukan penyesuaian terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan serta kebutuhan daerah.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berkomitmen memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan secara terarah, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. (Adve)











