Tondano – Pemkab Minahasa secara bertahap mulai menyalurkan bantuan sosial bagi 20.834 Kepala Keluarga (KK). Dan tahap pertama ini di salurkan kepada keluarga kurang mampu sesuai data terpadu, dan keluarga Penerima Bantuan Non Nunai.
Hal ini disampaikan Asisten Satu Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minahasa Drs. Denny Mangala.M.Si, yang juga selaku ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Minahasa, Kamis (09/04/2020).
“Yang dibagikan dalam tahap pertama hari ini adalah keluarga kurang mampu yang masuk dalam Basis Data Terpadu dikurangi keluarga penerima PKH dan Keluarga penerima bantuan pangan non tunai ditambah dengan tukang ojek, kusir bendi dan sopir angkutan umum totalnya ada 20.800 lebih Keluarga. Persoalannya tukang ojek, sopir dan kusir bendi adalah pekerja harian yang sangat dinamis. Yang sempat terdata totalnya ada 3000 lebih itu dapat semua, tapi yang belum sempat terdata tentu akan diberikan pada tahap 2.” Ujarnya
Dikatakan Mangala, bagi mereka belum sempat menerima bantuan awal ini, bersabar saja karena data yang terkait dengan sopir, tukang objek merupakan data yang diambil dari hukumnya (Kepala Desa) atau Lurah.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
“Data ojek, kusir bendi dan Sopir angkutan umum itu semua dari kuntua dan lurah yang dimasukan mereka waktu bulan lalu yang nantinya akan dicover melalui BPJS Tenaga Kerja,” jelas Mangala.
“Memang belum semua ojek tercover dalam bantuan tahap pertama ini, karena masih ada kumtua dan lurah yang tidak memasukan nama atau hanya memasukan sebagian. Karena itu, untuk yang belum tercover pada bantuan tahap awal akan diberikan pada tahap 2,” tambah Mangala. (Ronny)








