Minahasa-Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, melalui sekda Minahasa mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah libur lebaran yng telah di tetapkan.
Sekda Lynda D Wantania menyampaikan ASN yang kedapatan memperpanjang libur yang sudah di tetapkan akan di kenakan sanksi administrasi, termasuk pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
“Tentunya liburan yang cukup panjang, menjadi suatu penyemangat dalam menjalankan tugas yang terus bertambah guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.”ucap Sekda, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Minahasa, Drs. Moudy Pangerapan, MAP, menegaskan bahwa ASN akan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.
- DPRD Morut Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- Diduga Pengedar Sabu, Warga Manembo-nembo Atas Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bitung
- Terima Kedatangan BPS Bitung Untuk Sensus Ekonomi di Keluarga Maringka Gumolung, Wawali Himbau Masyarakat Buka Pintu Rumah
“Hari Selasa, tanggal 8 April, ASN wajib masuk kerja. Akan ada apel perdana yang digelar di Wale Ne Tou dan dilanjutkan dengan ibadah,”Ujarnya. (*Ronny).








