Bonebol-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango meenggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bone Bolango Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (06/08/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Halid Tangahu, didampingi para Wakil Ketua DPRD Azan Piola.
Halid Tangahu dalam pengantarnya menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa, penyusunan APBD selalu diawali pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.
“Rapat ini untuk menyamakan persepsi sebelum pelaksanaan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024,” Jelas Tangahu.
- Bupati Michael Thungari Membuka Kegiatan Pencanangan Dan Penandatangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Sangihe
- Supit Mengaku Masih Ketua Nasdem Bitung, Ketua KPU Sebut di Sipol Masih Belum Ada Perubahan
- 3 Unit Kendaraan Dinas Damkar Dan 1 Unit Dari PT Futai Padamkan Rumah Warga Tanjung Merah Yang Terbakar
Lanjut dikatakan Tangahu, pelaksanaan paripurna APBD Perubahan merupakan hal yang penting dibahas khusus dalam hal mensejahterakan rakyat di Bone Bolango.
“Olehnya penting dilaksanakannya kegiatan yang dimaksud,” ujarnya.
Ranperda Perubahan APBD 2024 ini selanjutnya akan mendapatkan pandangan umum Fraksi-Fraksi untuk ditanggapi Bupati. Pembahasan akan dilanjutkan di tingkat Komisi dengan OPD terkait dan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD. (*Has)








