Bonebol-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango meenggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bone Bolango Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (06/08/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Halid Tangahu, didampingi para Wakil Ketua DPRD Azan Piola.
Halid Tangahu dalam pengantarnya menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa, penyusunan APBD selalu diawali pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.
“Rapat ini untuk menyamakan persepsi sebelum pelaksanaan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024,” Jelas Tangahu.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Lanjut dikatakan Tangahu, pelaksanaan paripurna APBD Perubahan merupakan hal yang penting dibahas khusus dalam hal mensejahterakan rakyat di Bone Bolango.
“Olehnya penting dilaksanakannya kegiatan yang dimaksud,” ujarnya.
Ranperda Perubahan APBD 2024 ini selanjutnya akan mendapatkan pandangan umum Fraksi-Fraksi untuk ditanggapi Bupati. Pembahasan akan dilanjutkan di tingkat Komisi dengan OPD terkait dan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD. (*Has)








