Sitaro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Sitaro.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Bob Nover Janis, bersama dengan sejumlah Anggota DPRD, bertempat di ruang rapat Paripurna, Rabu (29/03/2023).
Ketua DPRD Sitaro menyampaikan, penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dan penyampaianya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sementara itu, dalam pidato pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022, Bupati Sitaro Evanglien Sasingen SE, memaparkan Penggunaan dan pemanfaatan serta realisasi sejumlah Anggaran APBD tahun 2022 yang masih dalam audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Adapun Dana APBD tahun 2022 sebagai berikut :
– Pendapatan sebesar Rp.563, 753, 970, 533, 00,-
– Belanja sebesar Rp.582, 141, 217, 971, 00,-
– Pembiayaan Neto Rp.18, 387, 247 , 438, 00,-
Selanjutnya, Bupati Evanglien Sasingen SE, menguraikan sejumlah capaian maupun prestasi selang kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Drs. John H. Palandung, M.Si. Selang tahun 2021-2023 ini, termasuk dalam hal kecenderungan naik indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2022 sebesar 68, 94 persen yang sebelumnya 68, 03 persen pertumbuhan tahun 2021. 4,43 persen tahun 2022 naik menjadi 5, 14 persen yang tentunya bertalian indeks usia harapan hidup.
Selain itu, dalam pemaparan keberhasilan lainya, Bupati juga menyampaikan sejumlah penghargaan yang sudah di raih Kabupaten Sitaro yang terangkum dalam 8 (delapan) prestasi dan penghargaan sebagai berikut :
-1, Kabupaten Sitaro penerima pemeriksaan keuangan dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan (9) Kali dari BPK-RI, tahun 2013-2021.
2,Terbaik pertama penghargaan Pembangunan daerah tingkat sulawesi utara (PPD), empat (4) tahun berturut turut 2019 -2022 dan masuk 10 besar nasional PPD tahun 2021-2023.
3, Terbaik ketiga penghargaan kategori akses layak sanitasi tingkat Provinsi dalam Anugerah Sulawesi Utara Sensasional Award tahun 2022.
4, Penghargaan atas capaian target nasional sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota dalam kepemilikan Kartu Indentitas Anak ( KIA) oleh Gubernur Sulut .
5, Penghargaan atas cakupan imunisasi tambahan campak Rubella diatas target nasional pada kelompok anak usia 5 tahun sampai usia 7 tahun pada pelaksaanan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 oleh Gubernur Sulut.
6, Penghargaan atas pencapaian Universal Health Converege (UHC) kepersertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2022 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.
7, Penghargaan atas pencapaian sebagai pemenang Inovasi Sehat Layanan Kesehatan Primer tahun 2022 oleh Gubernur Sulut.
8 Penghargaan kepada Puskesmas Tagulandang sebagai pemenang inovasi sehat layanan kesehatan primer dalam rangka kegiatan satu dekade pencerah nusantara aksi besar untuk indonesia sehat setara oleh Centerof Indonesia Strategig Development Initatif (CISDI).
Dalam laporan LKPJ 2022 ini, Bupati Sitaro Evanglien Sasingen SE, sebagai Pimpinan Daerah mengakui masih banyak kelemahan dan kekurangan yang perlu di lakukan dan di perbaiki.
“Diharapkan dukungan semua pihak bersama-sama kita koreksi perbaiki termasuk kelembagaan Legislatif nantinya, pada masukan di pandangan akhir Fraksi terhadap laporan LKPJ tahun 2022 ini.” Tutup Sasingen.
Hadir dalam rapat Paripurna ini, Forkopimda, Pimpinan OPD, para Kepala Bagian, Camat Se Kabupaten Sitaro,Kapitalau serta undangan. (herka)









