Sulut – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE mengapresiasi peranan Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulut yang selama ini telah membantu Pemprov Sulut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini disampaikan Gubernur Olly saat menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) BPKP Semester II Tahun 2018 dari Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Kwinhatmaka di Kantor Gubernur, Rabu (13/2/2019) siang.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sejumlah hal penting lainnya, antara lain mengenai pelaksanaan proses perizinan usaha di kabupaten dan kota se-Sulut. Untuk itu, Olly meminta BPKP untuk dapat melakukan evaluasi atas pelaksanaan proses perizinan tersebut untuk membantu peningkatan akuntabilitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulut menerangkan, bahwa Laporan Hasil Pengawasan BPKP Semester II Tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Utara memuat empat fokus pengawasan yang menjadi tugas BPKP, yakni Pengawasan Pembangunan Nasional, Kontribusi untuk Peningkatan Ruang Fiskal, Pengamanan Aset Negara/Daerah, serta Mendorong Perbaikan Governance System.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Laporan Hasil Pengawasan BPKP ini diharapkan mampu memberikan input bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.
Pertemuan itu turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, dan Inspektur Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi. (*)
(Smbr Humas Pemprov Sulut)








