WL-MM Resmi Miliki SKCK, Ini Catatan Kepolisianya

Tomohon,-Melengkapi persyaratan sebagai bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota WL-MM harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan rumus sidik jari yang di keluarkan oleh kepolisian Resort Tomohon.

Secara resmi kedua bakal calon perseorangan Wenny Lumentut dan Michael Mait yang mendaftar di KPU Tomohon, telah menerima Surat Keterangan Caatan Kepolisian atau SKCK secara resmi untuk diproses lanjut dalam tahapan yang sudah di atur oleh KPU.

Dalam surat keterangan tersebut menyatakan bahwa Wenny Lumentut dan Michael Mait tidak memiliki catatan kriminal atau dalam bahasa Kepolisian menulis ” bahwa nama tersebut diatas tidak memiliki catatan atau keterlibatan Dalam kegiatan kriminal apapun”.

Setelah diadakan penelitian hingga saat dikeluarkan Surat tersebut kedua bakal calon tersebut tidak memiliki catatan kepolisian.

Catatan kepolisian tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Repoblik Indonesia Daerah Sulawesi Utara Resort Tomohon dengan Nomor : SKCK/3675/VIII/YAN 23/2024/SAT.I NTELKAM dan SKCK/3676/VIII/YAN 23/2024/SAT.I NTELKAM yang dikeluarkan di Tomohon tanggal 09-08-2024 dengan masa berlaku sampai tanggal 9 Februari 2025

Kepada wartawan media ini, Wenny Luementut menyampaikan “Bahwa ini adalah bukti sah catatan kepolisian terhadap kami berdua dan kami sangat menghormati hasil yang telah ditetapkan serta kami juga mengajak agar warga kota Tomohon dalam menyambut Pesta Demokrasi untuk tetap menjaga perdamaian dan jangan saling menjatuhkan satu sama yang lain.”Ungkap WL. (*Onai_M)

Loading