Tomohon-Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Wakil Wali Kota, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, menghadiri exit meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Command Center Pemerintah Kota Tomohon, Senin (4/5/2026)
Dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Kehadiran mereka mewakili pemerintah daerah dalam rangka menerima hasil akhir pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim BPK RI.
Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI, khususnya kepada Kartika Lestari Manurung bersama tim, atas pelaksanaan tugas pemeriksaan di Kota Tomohon yang telah berjalan dengan baik dan profesional.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan memiliki peran penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
“Hasil pemeriksaan BPK dapat diibaratkan sebagai rapor bagi pemerintah daerah. Ini menjadi instrumen evaluasi penting bagi kepala daerah dan seluruh perangkat daerah dalam menilai kinerja yang telah dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap catatan dan temuan yang disampaikan oleh BPK RI. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perbaikan internal secara menyeluruh guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Exit meeting tersebut turut dihadiri oleh tim BPK RI bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/Bert)








