Tomohon-Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Wakil Wali Kota, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, menghadiri exit meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Command Center Pemerintah Kota Tomohon, Senin (4/5/2026)
Dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Kehadiran mereka mewakili pemerintah daerah dalam rangka menerima hasil akhir pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim BPK RI.
Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI, khususnya kepada Kartika Lestari Manurung bersama tim, atas pelaksanaan tugas pemeriksaan di Kota Tomohon yang telah berjalan dengan baik dan profesional.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan memiliki peran penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian.
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
- TIFF 2026 Resmi Ditutup, Caroll Senduk: Festival Harus Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat
“Hasil pemeriksaan BPK dapat diibaratkan sebagai rapor bagi pemerintah daerah. Ini menjadi instrumen evaluasi penting bagi kepala daerah dan seluruh perangkat daerah dalam menilai kinerja yang telah dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap catatan dan temuan yang disampaikan oleh BPK RI. Langkah ini diharapkan dapat mendorong perbaikan internal secara menyeluruh guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Exit meeting tersebut turut dihadiri oleh tim BPK RI bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/Bert)






